AD/ART

ANGRAN DASAR ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK TANI PELINDUNG LEUSER
TAHUN 2008/2010



Mengingat :
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) adalah merupakan salah satu sisa hutan yang masih ada di indonesia, keberadaannya sangat penting guna kelangsungan hidup orang banyak dan termasuk didalamnya flora, fauna yang mengantungkan hidupnya pada hutan penyangga kehidupan ini, maka melindungi hutan sangat penting bagi masyarakat.

Menimbang :
Kerusakan hutan yang dilakukan oleh manusia sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia itu sendiri, hutan yang rusak akan berakibat suhu permukaan bumi naik, hilangnya sumber air, hilangnya udara segar, punahnya beberapa spesies flora dan fauna, serta bencana alam yang tidak ternilai jumlah kerugiannya bagi manusia itu sendiri.

Memutuskan :
Pentingnya menjaga, melindungi dan melestarikan sisa hutan yang masih ada adalah merupakan tanggung jawab setiap warga negara, (pemerintah dan masyarakat), TNGL adalah salah satunya yang masih tersisa dari sekian banyak hutan yang telah hilang dari permukaan bumi indonesia, maka kami memandang pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser. Maka dengan ini kami memandang pentingnya terbentuk Kelompok Petani Pelindung Leuser.


ANGGARAN DASAR

BAB I
Nama, Kedudukan, Waktu


Pasal 1
Organisasi ini bernama “Kelompok Tani Pelindung Leuser”, disingkat menjadi ”KETAPEL”.

Pasal 2
Organisasi ini berkedudukan di Desa Halaban Dusun IX Wonosari Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Pasal 3
Organisasi ini didirikan pada hari Jum’at tanggal 7 bulan September 2007 dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.


BAB II
Tujuan Organisasi

Pasal 4
Organisasi ini mempunyai tujuan utama/tujuan jangka panjang yaitu:
Meningkatkan pengetahuan tentang konservasi SDA & lingkungan hidup terhadap Petani yang berada di sekitar kawasan TNGL dan masyarakat pada umumnya.

Melibatkan peran serta petani dan masyarakat dalam upaya perlindungan dan perlestarian lingkungan hidup terutama pada kawasan TNGL.

Adapun tujuan jangka pendek dari organisasi ini adalah :
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya konservasi SDA & lingkungan, serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan TNGL.

Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan konservasi SDA & lingkungan hidup terutama manfaat TNGL untuk masyarakat sekitar TNGL itu sendiri.

Ikut mendukung program pemerintah untuk memperbaiki kawasan TNGL yang telah rusak khususnya di Resort Sei Betung.

Mengembangkan kreatifitas serta partisipasi dalam upaya konservasi SDA & lingkungan hidup khususnya di sepenjang/sekitar TNGL.


BAB III
Dasar dan Sifat Organisasi

Pasal 5
Organisasi ini berasaskan Pancasila

Pasal 6
Organisasi ini bersifat otonom, mandiri, dan kekeluargaan


Pasal 7
Organisasi ini bersifat sosial yang merupakan wadah untuk menampung dan mengembangkan minat, bakat serta partisipasi anggota dan masyarakat dalam upaya konservasi SDA & lingkungan hidup khususnya TNGL yang yang berbatasan dengan desa tempat organisasi ini berada.

BAB IV
Kegiatan

Pasal 8
Kegiatan/program organisasi antara lain adalah:
Mengadakan peninjauan,penyuluhan, pelatihan,menjaga dan dalam upaya konservasi SDA & lingkungan hidup khususnya menjaga kelestarian TNGL.

BAB V
Kepengurusan

Pasal 9
1.Pengurus merupakan badan tertinggi dalam keorganisasian (dengan masa jabatan
2 tahun/periode kepengurusan)
2.Susunan kepengurusan sekurang-kurangnya terdiri dari ketua umum, sekretaris umum dan bendahara umum.

3.Pengurus mempunyai kewajiban untuk melaksanakan segala hal yang termuat dalam AD/ART organisasi dan keputusan yang telah di tetapkan oleh musyawarah anggota dan menjalankan program kerja.

4.Pengurus bertanggung jawab kepada anggota organisasi KETAPEL
5.Guna membantu terlaksananya program-program organisasi pengurus juga berhak memilih atau menunjuk anggota untuk menjadi seksi-seksi yang dibutuhkan.


BAB VI
Keanggotaan

Pasal 10
Anggota KETAPEL terbuka untuk umum

BAB VII
Keuangan

Pasal 11
Perbendaharaan/penghasilan KETAPEL diperoleh dari :
1.Kas organisasi KETAPEL
2.Usaha–usaha lain/dukungan dari luar Organisasi/perorangan yang sah, halal dan tidak mengikat.


BAB VIII
Pembubaran dan Perubahan Anggaran Dasar

Pasal 12
KETAPEL hanya dapat dibubarkan dengan suatu musyawarah anggota/musyawarah khusus membahas tentang hal itu

Pasal 13
Perubahan anggaran dasar organisasi dilakukan oleh musyawarah anggota / musyawarah yang Khusus membahas hal tersebut diatas.


BAB IX
Aturan Peralihan
Pasal 14

Segala sesuatu yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan ditentukan dan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.

ANGGARAN RUMAH TANGGA

BAB I
Nama, Kedudukan & waktu

Pasal 1
Cukup jelas Kelompok Tani Pelindung Leuser disingkat dengan KETAPEL

Pasal 2
Organisasi ini berkedudukan di Desa halaban dusun IX, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Pasal 3
Cukup jelas

BAB II
Tujuan Organisasi

Pasal 4
Cukup jelas

BAB III
Dasar dan Sifat Organisasi

Pasal 5
Cukup jelas

BAB IV
Kegiatan

Pasal 6
Cukup jelas

BAB V
Kepengurusan

Pasal 7
Cukup jelas


BAB VI
Keanggotaan
Pasal 8
Syarat anggota
Setiap masyarakat yang ingin menjadi anggota harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu :
1.Sehat jasmani dan rohani
2.Bertanggung jawab dan disiplin
3.Mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sekitarnya
4.Bisa bekerjasama

Pasal 9
Hak Anggota
1.Mendapat kartu anggota dan nomor keanggotaan
2.Diutamakan peran sertanya dalam setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi KETAPEL
3.Berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul dan pernyataan secara lisan dan tulisan.

Pasal 10
Kewajiban Anggota
1.Menjaga nama baik organisasi
2.Tidak menyalahgunakan kartu anggota
3.Menyampaikan informasi-informasi terbaru tentang konservasi lingkungan hidup dan SDA baik keluar organisasi maupun kedalam organisasi.

4.Menyampaikan dan menyebarkan informasi yang diterima kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

5.Aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan organisasi
6.Bekerja sama dengan seluruh anggota dalam mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi.

7.Memberikan dukungan dan sumbangan pemikiran demi perkembangan organisasi dan memenuhi/melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.

8.Mengembangkan ilmu yang didapat serta menerapkannya bagi organisasi
9.Mematuhi semua peraturan yang berlaku di organisasi dan AD/ART

BABVII
Kehilangan Keanggotaan

Pasal 11
Kehilangan Keanggotaan
Kehilangan keanggotaan dapat terjadi karena :
1.Pengunduran diri dan disetujui oleh rapat anggota (selambat-lambatnya dua minggu setelah diterima surat pengunduran diri dari anggota).

2.Melanggar AD/ART serta ketentuan tertulis lainnya, mencemarkan nama baik organisasi, dan melakukan kesalahan–kesalahan yang dapat merugikan organisasi.

3.Melalaikan kewajiban sebagai anggota KETAPEL

Pasal 12
Wewenang Musyawarah Angggota
1.Mengangkat dan memberhentikan pengurus
2.Merubah dan menetapkan AD/ART organisasi
3.Membubarkan organisasi

Pasal 13
Prokja
A, Rapat Pleno
1. Untuk menentukan kebijaksanaan dan evaluasi jangka pendek KETAPEL
2. Minimal dilaksanakan sekali dalam tiga bulan
3. Peserta rapat pleno adalah seluruh anggota KETAPEL

B. Rapat Pengurus Harian
1. Untuk menentukan kebijakan sehari-hari
2. dilakukan sekali dalam sebulan
Peserta rapat terdiri seluruh pengurus KETAPEL

C.Rapat Konsultatif
1. Untuk membicarakan masalah tertentu yang berhubungan dengan KETAPEL
2. Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
3. Peserta rapat adalah anggota KETAPEL, Pihak lain dan ahli yang dianggap perlu untuk hadir


BAB VII
Keuangan

Pasal 14
Keuangan organisasi diperoleh dari :
1.Sumbangan atau dukungan yang sifatnya tidak mengikat.

2.Menjalankan usaha-usaha yang halal, sah, dan tidak bertentangan dengan AD/ART organisasi serta hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan pengurus.

3.Penyisihan sebagian pendapatan/materi anggota yang mengikuti kegiatan baik yang membawa nama organisasi maupun pribadi yang mana dari kegiatan tersebut menghasilkan materi.

Ketentuan penyisihan pendapatan dari anggota tersebut ditentukan sebagai berikut :
a.Apabila membawa nama oranisasi wajib menyisihkan hasil/materi yang diperoleh
b.Apabila atas nama pribadi anggota hanya dengan sukarela menyisihkan hasil/materi yang diperoleh dari kegiatan tersebut
c.Besarnya penyisihan pendapatan/materi dari poin a dan b sesuai dengan keikhlasannya


BAB VII
Perbendaharaan Organisasi

Pasal 15
1.Harta benda KETAPEL diperoleh/merupakan apa yang telah ada dan merupakan sumbangan dari pihak yang pernah bekerjasama dengan KETAPEL.

2.Penggunaan/peminjaman harta benda KETAPEL oleh anggota untuk melakukan aktifitas baik yang diembankan oleh organisasi maupun bersifat pribadi harus melalui sepengetahuan dan izin tertulis ataupun lisan dari pengurus KETAPEL melalui bendahara organisasi.

3.Kerusakan atau hilangnya harta benda yang digunakan dipinjamkan kepada anggota baik yang membawa nama organisasi ataupun pribadi, segala biaya perbaikan atau penggantiannya ditanggulangi bersama oleh anggota dan pengurus KETAPEL.


Pasal 16
1.Penggunaan peminjaman harta benda organisasi baik oleh individu ataupun organisasi dari pihak luar, hanya dapat diberikan berdasarkan pertimbangan, pengetahuan, dan izin dari pengurus serta menggunakan surat resmi dari organisasi pihak yang meminjam ataupun permintaan tertulis dari pihak yang meminjam.

2.Apabila dalam jangka waktu tiga hari dari lamanya peminjaman (berdasarkan ayat 2) harta benda yang dipinjam belum di kembalikan, maka kepada pihak yang meminjam tersebut dikenakan biaya perawatan perharinya yang besarnya berdasarkan kesepakatan dari pihak KETAPEL.

3.Apabila terjadi kerusakan atau hilangnya harta benda yang dipinjam, maka seluruh biaya perbaikan atau penggantian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang meminjam.

4.Dan apabila kerusakan yang menyebabkan harta benda yang dipinjam tidak layak pakai, maka pihak peminjam menanggung penggantian sepenuhnya sebesar harga barang yang dipinjam berdasarkan kondisi pada saat harta benda tersebut dipinjam atau menggantinya dengan barang sejenis.

Pernyataan Sikap KETAPEL

Pernyataan sikap oleh seluruh anggota KETAPEL yang dilaksanakan pada tanggal 02 November 2008 yang dihadiri oleh Pemerintahan Desa Halaban, BBTNGL, YOSL-OIC, WCS-IP, Tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama serta masyarakat desa halaban.

Hutan Leuser Memang Kaya Keanekaragaman Hayati

Tanggal 3 Februari 2010 saya bersama teman-teman yang tergabung dalam Kelmpok Tani Pelindung Leuser (KETAPEL), berinisiatif masuk kedalam hutan rimba tersebut. Kami saat itu berlima, saya (Arie), Ibrahim, Sukirman, Basir, dan Botak, saya penasaran dengan kondisi alami hutan tersebut. Kenapa? karena selama 2 tahun saya menjalankan tugas saya selaku koordinator divisi koservasi di Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangtan Information Centre (YOSL-OIC) hanya tiga kali saya masuk kehutan induk, itupun di lokasi yang sama, tepatnya di TN 64 saat melakukan aktifitas Analisis Vegetasi.

Laba-laba berkaki panjang

Singkat cerita kamipun berangkat, saat itu waktu menunjukkan pukul 14.00 wib. Hingga ke batas TN kami menggunakan Kereta (sepeda motor), sisanya kami lakukan dengan jalan kaki. Kurang lebih setengah jam kami berjalan kaki. Seharusnya bisa lebih cepat, namun karena melewati tanaman kelapa sawit yang telah ditumbang, perjalanan menjadi lebih lambat karena jalan menuju hutan tersebut terhalang oleh batang-batang sawit yang di tumbang tersebut.

Laba-laba berwarna cerah

Tak lama kamipun sampai di hutan rimba leuser. Salah satu dari kami (ibrahim) berjongkok sambil mencecahkan tangannya ke tanah. Baru kemudian kami melanjutkan perjalanan. Saya bertanya padanya (ibrahim) "tadi itu melakukan apa bang?" tanya saya. "Tiap kali masuk hutan kami selalu berdoa untuk keselamatan kita, karena kita memasuki wilayah yang lain". Jawabnya. Sepanjang perjalanan saya menyaksikan pohon-pohon yang sangat rapat. Sebagian ukuran batangnya sangat besar sekali dengan tambir akar yang kokoh sebesar tembok. Dibawah kanopi hutan rimba leuser itu sangat teduh, sedikit sekali sinar matahari menyentuh lantai hutan tersebut.

Tak lama kami melihat beberapa jenis jamur tumbuh di dasar hutan. Kemudian tidak jauh dari tempat tersebut kami menemukan buah-buah hutan yang baru saja di makan oleh satwa yang tinggal dihutan tersebut. kami terus saja berjalan sambil melihat kekiri dan kekanan dari jalan yang kami lalui. Didsar hutan kami berjumpa dengan seekor semut namun ukurannya cukup besar. Masyarakat biasanya menyebut semut tersebu dengan sebutan "semut gorila" ini dikarenakan warnanya yang hitam dan berukuran besar. Selain serangga kami juga menjupai beberapa bunga hutan yang cukup indah. Kami terus melangkah, sesaat kemudian saya terkejut ada suara yang cukup keras dari atas pohon tak jauh dari kami. ko..wak...ko...wak...ko..wak..saya bertanya pada kawan kawan tentang suara tersebut. Mereka menjelaskan bahwa suara tersebut berasal dari burung rangkong. Burung rangkong!, ya...saya baru ingat, hutan leuser juga habitat alami dari burung besar dan terkenal itu. Masyarakat yang terbiasa masuk hutan ini percaya bahwa jika burung tersebut bersuara ini berarti datuk (sebutan untuk gajah) berada tidak jauh dari lokasi dimana burung itu hingga. Sungguh bener-benar menakjubkan.

Hari semakin sore kamipun segera merencanakan untuk keluar dari hutan. Konon kata mereka saat magrib(senja) kita tidak boleh melanjutkan perjalanan karena kita bisa tersesat di hutan ini. Dalam perjalanan keluar tersebut secara tidak sengaja kami bertemu dengan seekor laba-laba yang tubuhnya cukup mungil, namun kaki-kakinya sangat panjang. Badannya di bebintik putih berpola, dia sedang diam diatas daun pohon hutan. Cepat-cepat saya mengambil kamera dan mengabadikannya. Tak lama hidung saya mencium sesuatu, bau aroma susu putih ya...harumnya sangat terasa. Saya bertanya pada mereka "kok bau susu ya?". Ya iya bang arie kita berda tepat dibawah pohon meranti susu, ini ciri khas tanaman meranti susu. Wah luar biasa sekali, saya terkagum-kagum.

Kamipun terus berjalan, tiba-tiba basir berkata "Bang mau lihat kupu-kupu cantik?" "mana?" tanya saya, basir segera menunjuk ke sebuah arah...iya benar itu kupu-kupu, warnanya transparan dengan totol hitam keabuabuan. Terbangnya sangat tenang, kalau dilihat sepintas mirip dengan daun pohon yang sedang gugur. Tak lama kamipun melihat lebih banyak lagi kupu-kupu sejenis terbang tepat diatas kami. jumlahnya cukup banyak. Ada juga yang berwarna lain, berwarna cerah. Sayang saat itu batere kamera saya lowbete, sayapun tak bisa mengabadikan gambar kupu-kupu tersebut.

Kami melanjutkan perjalanan, kami tidak mau kemalaman di hutan, dalam perjalanan pulang ini kami melihat sarang orangutan di atas pohon yang cukup tinggi. Sungguh pengalaman yang luar biasa yang saya dapatkan disini. Ternya hutan leuser di Sei Betung masih memeliki keindahan yang tidak ternilai. Semoga saja keelokan ini akan tetap terjaga hingga ke anak cucu kita...semoga....!

Pemanfaatan Kotoran Gajah Sebagai Kompos

Ditertibkannya Tanaman kelapa sawit eks PT. Rapala dan PT. Putri Hijau di dalam kawasan hutan TNGL telah mengundang satwa besar sumatera yaitu datuk (sebutan untuk gajah). Akhir-akhir ini datuk memang sering datang ke daerah ini. Ini dikarenakan banyaknya sumber makanan berupa pelepah sawit yang telah di tertibkan tersebut. Masuknya koloni gajah-gajah liar ini meninggalkan banyak kotoran dilokasi yang akan dilakukan penanaman kembali (restorasi).

Tapi ternyata kotoran ini dapat dimanfaatkan masyarakat selaku penggiat kegiatan perbaikan kawasan ini. Kotoran-kotoran gajah ini dikumpulkan masyarakat untuk digunakan sebagai kompos yang akan di berikan kepada tanaman yang telah ditanam. Ada beberapa keuntungan penggunaan kompos kotoran gajah-gajah ini, diantaranya ; tanaman tidak mengalami dehidrasi hebat karena penguapan pada tanah dapat terhambat terutama tanah di sekitar tanaman. Manfaat lainya adalah terhindarnya tanaman dari perusak seperti babi hutan, karena ternyata babi hutan tidak berani merusak tanah disekitar tanaman dikarenakan bau dari hewan besar tersebut tercium olehnya. Manfaat lainnya tanah akan menjadi gembur dan daya simpan air pada tanah semakin baik dikarenakan air tanah tersebut tersimpan pada kompos kotoran tersebut.

Kita berharap dengan mengunakan bermacam metode perlakuan yang dilakukan masyarakat yang tergabung dalam KETAPEL ini dapat meningkatkan persentase pertumbuhan bibit yang ditanam, sehingga tanaman akan dapat tumbuh dengan baik, dan proses pembentukan hutan muda pada lokasi yang telah terdegradasi tersebut dapat berjalan lebih cepat.

Tips menggunakan kotoran gajah sebagai kompos

  1. Kumpulkan semua kotoran gajah yang kita temui
  2. Biarkan Kotoran tersebut selama kurang lebih 7 hari
  3. Hindari kontak langsung dengan tanah saat mengumpulkan kotoran tersebut untuk menghindari rayap.
  4. Usahakan menggunakan pelapis kulit saat memegang atau mengambil kotoran, karena kotoran gajah biasanya sangat gatal jika terkena kulit, ini terkait dengan makanan yang ia makan.
  5. Uraikan kotoran tersebut dengan tangan saat akan digunakan
  6. Sutupkan di sekitar lubang tanam pada tanaman yang telah di tanam
  7. Usahakan kotoran tersebut tidak menempel pada batang tanaman untuk memberi ruang udara pada tanaman.

Semoga pengalaman yang telah kami lakukan ini dapat bermanfaat untu para penggiat konservasi khususnya di bidang perbaikan habitat hutan yang telah rusak.

KETAPEL Belajar Merestorasi TNGL

Tanggal 15 Oktober tahun 2009 silam Kelompok Tani Pelindung Leuser (KETAPEL), berinisiatif melakukan study banding mengenai Restorasi. Tempat yang kami tuju adalah Resort Cintaraja Eks perkebunan PT.Mutiara yang sedang dilaksanakan Restorasi oleh BBTNGL dan UNESCO. Tujuan dari kegiatan Study banding ini untuk peningkatan kapasitas anggota KETAPEL dalam upaya restorasi yang mereka lakukan di TNGL resort Sei Betung.

Jam 03.15 wib (dini hari) kami akhirnya tiba di lokasi restorasi tersebut. Terdengar suara Genset dan gong-gongan anjing menyambut kami, satu persatu penghuni pondok restorasipun keluar menyambut kami. Dengan penuh keramahan kami disambut pak Keleng Ukur, pak Piyu dan beberapa kawan-kawan yang lain yang telah menunggu kedatangan kami sejak tadi sore. Bercengkrama dan saling berbagi pengalamanpun terjadi dalam perbincangan kecil kami. Saling memperkenalkan diri, sambil menikmati teh dan kopi yang telah di suguhkan kawan-kawan di pondok restorasi ini. Lelah bercerita kamipun beristirahat untuk menghilangkan rasa lelah kami dijalan tadi.

Berdiskusi dan saling bertukar informasi

terkait kegiatan restorasi

Pagi menjelang...tak terasa sudah jam 9.00 wib. Selanjutnya dipandu oleh Bpk Ahtu, kamipun berdiskusi, lumayan panjang diskusinya. Kami berbagi banyak hal. Beberapa pelajaran bisa di bawa pulang nantinya diantaranya; pada program restorasi ini pemusnahan tanaman kelapa sawit menggunakan minyak lampu (tidak menggunakan racun), mempelajari jenis-jenis bibit yang dikembangkan, cara memperbanyaknya jenis-jenis tanaman, cara perawatannya, dll. banyak sekali pengalaman baru yang kami dapatkan. Selain berdiskusi, kami juga melakukan kunjungan kelapangan melihat-lihat tanaman yang telah di tanam dan telah tumbuh. Melihat langsung lokasi pembibitan, tak jarang beberapa pertanyaan mengalir dari kami, dan kawan-kawan yang melaksanakan restorasi ini menjawab dan memberikan informasi yang ingin kami ketahui tersebut. "Senang rasanya bisa belajar seperti ini" ungkap saya dalam hati.

Selesai kami melihat secara langsung kegiatan yang dilakukan dalam upaya merestorasi kawasan TNGL, kami diberi kesempatan untuk menanam beberapa pohon dilokasi tersebut. Saya dapat kebagian menanam pohon Bayur (Pteruspermum javanica) . Banyak perbedaan dan banyak pula persamaan yang kami dapatkan jika dibandingkan dengan program Restorasi yang kami laksanakan. Namun kata pak Piyu hal itu jagan menjadi beban kita. Tujuan kita tetap satu "Menyelamatkan leuser untuk tetap lestar" ujar pak Piyu kepada kami. Ada hal yang hingga kini masih saya ingat pak keleng Ukur berkata "kalau kita ingin memperbaiki leuser kita harus punya niat, tentunya niat yang baik dan Ikhlas, mudah-mudahan apa yang kita buat itu bisa terlaksana, bersihkan dulu hatimu, bersihkan juga niatmu " itu yang diucapkan pak Keleng ukur pada Kami. Saya teringat Hadis Nabi MUHAMMAD SAW, yang artinya "segala sesuatu itu harus didahului dengan nia". Ya...saya sependapat dengan pak Keleng Ukur.

Melihat secara langsung jenis bibit yang di

kembangkan dan telah ditanam

Tepat tengah Hari kamipun berpamitan dengan kawan-kawan penggiat restorasi yang menurut saya pahlawan untuk TNGL. Kami mengucapkan banyak terimakasih dengan semua yang telah kami pelajari, kawan-kawan di program restorasi ini juga ingin bergantian mengunjungi lokasi yang sedang dilakukan restorasi oleh KETAPEL. Kami berharap apa yang telah kami dapat ini dapat bermanfaat untuk kami, dan dapat pula kami menerapkan hal yang sama untuk upaya penyelamatn masa depan TNGL, dan semoga hasil belajar kami ini dapat memotifasi untuk kami melakukan yang terbaik untuk leuser.

Pemanfaatan Koran Bekas Sebagai Mulsa

Kedatangan Aiba Godwin (volunteer dari pemerintah Australia) membawa angin segar di Program Restorasi TNGL yang dilakukan bersama antara BBTNGL, YOSL-OIC dan KETAPEL. Bulan Oktober silam, Aiba memberikan pelatihan bagaimana menggunakan koran bekas dijadikan sebagai mulsa untuk tanaman. Pelatihan dimulai pukul 15.00 wib hingga pukul 17.00 wib, cukup singkat memang. Pelatihan ini bertujuan untuk penguatan kapasitas para anggota KETAPEL selaku pelaksana program ini. Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang anggota KETAPEL termasuk ketua KETAPEL, 3 orang dari OIC Medan dan 2 orang dari pihak TNGL Resort Sei betung.

Pelatihan ini dibuka dengan pemberian materi pelaksanaan pemasangan mulsa, yang kemudian diikuti dengan prakek dilapang. Semua kegiatan dilaksanakan langsung dilokasi restorasi. Aiba menjelaskan bahwa mulsa koran ini sangat baik di aplikasi pada tanaman yang ditanam di tanah yang kering dan keras.

Mulsa sendiri dapat kita artikan sebagai suatu proses menciptakan lapisan bahan organik di permukaan tanah disekitar tanaman, sehingga dapat mendorong pertumbuhan tanaman dengan memperbaiki kondisi tanah, dan meningkatkan kelembaban tanah disekitar bibit yang telah ditanam


Sejarah Taman Nasional

Gagasan kata Taman Nasional pertama kali diperkenalkan pertama kali sekitar abad ke-19 tepatnya pada tahun 1810 seorang berkebangsaan inggris yang juga seorang puitris yang bernama William Wordsworth yang menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati". Inilah awal perjalanan sejarah Taman Nasional.

William Wordsworth
Disisi lain seorang pelukis bernama George Catlin merasa kekhawatir akan masa depan penduduk asli Amerika dengan segala keajaiban alamnya yang dia temui dalam perjalananannya menuju Amerika barat 1932, beliu menulis bahwa apa yang dia lihat itu dapat dilindungi agar tetap ada dan lestari. Dia menuliskan “Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah Taman Nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegaran dari keindahan alami mereka!”Mungkin hal ini dia sampaikan kepada pemerintah amerika pada masa itu. Untuk melindungi keindahan alami yang dia lihat selama dalam perjalanannya.
George Catlin

Singkat cerita mimpi George Catlin untuk melindungi apa yang pernah dia lihat tersebut baru dapat terealisasi pada masa pemerintahan presiden Amerika Abraham Lincoln, dimana presiden Amerika tersebut menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864. Saat itu presiden Amerika tersebut menetapkan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (Negara bagian California) Menjadi Taman Nasional Yosemite. Inilah kali pertama usaha pemerintahan Amerika Melindungi dan menetapkan sebuah kawasan menjadi kawasan yang dilindungi. Namun visi Taman Nasional di Yosemite belum begitu jelas dan belum lengkap dan pengelolaannya masih dipegang oleh kepala negara bagian. Yosemite sendiri tidak menjadi Taman Nasional secara legal hingga 1 Oktober 1890.

Pada tahun 1872, kawasan daerah Yellowstone diresmikan sebagai Taman Nasional. Inilah Taman Nasional pertama di dunia dalam sejarah dunia. Namun tidak seperti Yosemite dimana pemerintah negara bagian menjadi penanggung jawab kawasan tersebut, di Taman Nasional Yellowstone tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, sehingga Pemerintah Federal mengambil alih tanggung jawab kawasan tersebut secara langsung.

Mengikuti jejak diresmikannya Yellowstone sebagai Taman Nasional, negara-negara lainpun ikut meresmikan kawasan-kawasan yang mereka pandang pantas menjadi Taman Nasional. Di Australia, kawasan yang bernama Royal di sebelah selatan Sydney diresmikan sebagai Taman Nasional Royal pada tahun 1879. Berikutnya tahun 1887 di Negara Kanada, daerah Gunung Rocky juga diresmikan menjadi Taman Nasional dengan nama Banff National Park, inilah Taman Nasional pertama di Kanada. Selanjutnya Selandia Baru memiliki Taman Nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa Taman Nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Setelah PD II banyak Taman Nasional diresmikan di seluruh dunia. Taman Nasional terbesar yang pernah di tetapkan sepanjang sejarah adalah Northeast Greenland National Park, yang didirikan sejak tahun 1974.

Anda Butuh Bibit ?

Menyediakan Aneka jenis bibit tanaman seperti : Bibit pohon Damar, Meranti, Bayur, Pulai, Sungaki, Beringin, Buah Periuk, Durian, Cempedak, Sukun, Mahoni, Manggis, dll. Jika anda berminat Dapat Datang langsung ke Desa Halaban Dusun IX Wonosari Kecamatan Besitang Kabupaten langkat. Kontak Person :081376470977 (Hasan Basri/Baron)